Sebagai warga negara dengan sejuta aktivitas yang harus dilakukan setiap
harinya, mendorong kita bepergian mulai dari yang jaraknya dekat hingga jauh.
Untuk mempermudah kegiatan bepergian ini tidak sedikit masyarakat memilih
kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum, apalagi pilihan untuk jalan kaki
yaahh.... !
![]() |
| Source: mottobiker.wordpress.com |
Sehingga tidak mengherankan banyak kasus atau kejadian yang sering terjadi di jalan raya. Mulai dari melanggar peraturan lalu lintas (nerobos lampu merah hingga helm yang entah lupa ataupun disengaja tidak dipakai), nabrak, nyenggol dikit sampai kebut-kebutan menjadi hal biasa yang sering kita dapati. Bukan hanya dikota-kota besar, kota-kota kecil tidak luput dari hal ini termasuk Kota Timika kita tercinta ini. Bohong banget kamu yang membaca ini nggak pernah lihat kejadian seperti itu. Hal ini bisa saja terjadi karena masalah tekhnik pada mesin ataupun tingkat kesadaran dan kepedulian para pengendara juga pengatur para pengendara yaitu bapak ibu polantas dan peran pemerintah tidak luput ikut dikaitkan. Loh kok bapak ibu polantas juga ikut masuk jadi tersangka yahh?? baca aja terus
Kita tahu,
bahwa sanksi untuk para pelanggar biasanya berupa penyitaan SIM (Surat
Izin Mengemudi) dan STNK (Surat
Tanda Nomor Kendaraan) hingga
kendaraannya bisa saja tidak luput dari penyitaan untuk memberi efek jera pada
pengendara-pengendara nakal ini dan untuk membangun
kesadaran berkendara yang tertib. Tapi apa yang menjadi alasan serta penyebab
kejadian-kejadian ini menjadi kebiasan para pengendara? Padahal untuk
siapa aturan tersebut dibuat? Bukan untuk Negara, bukan untuk daerah! Melainkan
untuk keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan, untuk kita yang setiap
harinya menggunakan jalan dalam setiap aktifitas kita.
Lalu, Apa saja yang factor penyebabkan terjadinya kejadian-kejadian dijalan raya yang bukan hanya
menyusahkan sesama para pengendara, pejalan kaki tetapi juga warga-warga
disekitaran jalan raya?
Factor kondisi jalan
Kondisi jalan
yang rusak (seperti pada sekitaran
wilayah Kwamki Lama), jalanan licin akibat hujan atau
berpasir hampir kita temui disepanjang jalan kota timika sering menjadi
penyebab kecelakaan, maka sebaiknya memperlambat laju kendaraan adalah hal
terbaik yang harus dilakukan
dimana kecepatan maksimal kendaraan yang telah ditentukan untuk
dalam kota maksimal 40 Km/Jam dan untuk luar kota maksimal 60 Km/Jam. Tetapi kebut-kebutan dalam kondisi jalan yang tidak
memungkinkan tetap dilakukan atau menjadi pilihan para pengendara tanpa pernah
mempertimbangkan keselamatan diri sendiri ataupun orang lain.
Kondisi-kondisi dijalan raya seperti tikungan tajam telah
diperingatkan kepada pengendara dengan memasangkan berbagai rambu-rambu
peringatan yang biasa dipasang pada tepi jalan raya. Alangkah
baiknya jika kita sadar dengan Rambu yang telah terpasang, ini bukan hanya soal
rambu jalan, tapi untuk keselamatan Jiwa raga kita, untuk keluarga kita, untuk
orang lain untuk pengguna jalan lainnya, jika saja setiap kecelakaan yang
terjadi selalu tunggal mungkin tak akan menjadi soal, tapi nyatanya hampir
setiap kecelakaan melibatkan pengguna jalan lain, lebih sial lagi jika harus
Masyarakat Pribumi yang menjadi korban, Puluhan Juta hingga ratusan juta rupiah
harus disediakan untuk membayar denda. Duit dari mana sebanyak itu broth..??
orang tuanya yang kerja ditambang saja masih ngeluh soal duit apalagi yang
orang tuanya buruh kasar.
Intinya "patuhi rambu-rambu jalan, kita selamat, kendaraan selamat, orang lain selamat, keluarga bahagia". Asyikk!!!!
2.
Faktor Kendaraan
Yang kedua ini
juga selalu menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, mulai dari mesin kendaraan,
rem dan ban harus menjadi perhatian utama
saat akan berkendara. Jangan seperti si ucup (nama yang disamarkan), Cuma bisa
narik gas, tapi lupa nge-rem, akhirnya “cium tanah air beta” haha…
Untuk kendaraan dengan ciri-ciri bunyi mesin udah
batuk-batuk, Knalpot mengeluarkan asap hitam; rem sudah tidak mencengkram lagi;
lampu depan sudah tidak nyala; Lampu Sign sering lupa dinyalakan ketika akan
berbelok kekiri ataupun kekanan; lampu rem juga sama tidak menyala ketika akan
memperlambat laju kendaraan dan saat akan berhenti; kaca Spion dicopot. Alangkah baiknya kendaraan seperti itu didiamkan saja
digarasi rumah alias dipensiunkan! Gak layak pakai lagi sob ! sangat
membahayakan.
3.
Faktor Kesalahan Manusia (human errors)
Terjadinya
kecelakaan oleh kesalahan manusia memuncaki daftar kecelakaan tertinggi
ditimika, berkendara dengan kondisi mabuk, mengantuk, kelelahan, dan lain
sebagainya. Namun yang paling sering adalah karena kebut-kebutan. Nah ini yang
terjadi kepada para remaja yang tak pernah mengendalikan emosi saat berkendara,
ingin selalu menjadi yang terdepan, seperti moto salah satu produsen kendaraan
roda dua.
Tapi, ini bukan saja kesalahan pengendara. Nah loh? kok
bisa yah? of course... kan faktor terakhir ini adalah “human errors”, dan itu
bisa menyangkut siapa saja! pernah tidak dengar istilah “kejahatan bisa saja
terjadi bukan hanya karena niat pelakunya tetapi kesampatan yang diberikan”.
Dan siapa pemberi kesempatan itu? Mereka yang lebih dari seharusnya paling
bertanggung jawab adalah para bapak dan ibu polantas. Kok bisa ? lagi dan lagi.
Well, inilah akar dari permasalahan yang terus saja
terjadi khususnya pada kota tercinta kita ini. Ini bukan hanya pendapat tanpa
bukti. Remaja menjadi akar permasalahan tetapi pemberi kesempatan kepada para
remaja inilah yang lebih harus dimiintai pertanggungjawaban. Apa sih yang
dibicarakan? Nggak ngerti yah ?
SIM adalah syarat penting untuk para pengendara miliki dan
salah satu syarat untuk pembuatan SIM adalah memiliki KTP dan yang menjadi
syarat penting untuk pembuatan KTP adalah memiliki usia 17 tahun keatas. Inilah
akar dari permasalahan, dimana semua orang terkait mulai dari remaja yang
memaksa untuk memiliki kendaraan, orang tua yang mengabulkan permintaan anak,
para petugas pemerintah yang mampu membuat KTP dengan memalsukan usia para
remaja ini, para aparat polantas yang mengijinkan pembuatan SIM dan mengetahui
KTP yang dipakai adalah palsu, para aparat polantas lagi yang membiarkan
semakin maraknya para pengendara berseragam hingga para dewan-dewan penting
disekolah yang sepertinya setuju-setuju saja para siswa-siswi tercinta mereka
mengendarai kendaraan yang tidak seharusnya dimiliki saat seusia mereka dan ini
terlihat dari parkiran yang disediakan untuk mereka. Semua orang sepertinya
terkait, mendukung dan menutup mata! bagaimana ini bisa terjadi? Bagaimana ini
bisa menjadi akar budaya dikota tercinta kita? Bagaimana ini menjadi hal yang
seharusnya tidak sesuai tetapi menjadi kewajaran bagi kita semua? Dan kemudian Siapa
yang harus bertanggung jawab atas setiap kecelakaan yang terjadi?
Bila saja
seluruh komponen negeri ini berteriak tentang keselamatan berlalu lintas, namun
kita tak pernah bisa sadar tak akan ada gunanya. Kesadaran harus tumbuh dari
diri kita. Sebaiknya tanamkan pada diri kita, betapa pentingnya keselamatan
jiwa dan raga.
Mencari pelaku sebenarnya diatas para pelaku ini bukan hal yang
susah, tetapi bukan itu intinya. Kesadaran yang bukan hanya dibangun oleh para
pengendara tetapi orang-orang yang terkait juga harus memiliki kesadaran, hal
ini menjadi penting dan terlalu penting untuk kita sadari semua agar mampu
membangun kota tercinta kita menjadi lebh baik. Kota Timika yang Maju.
“Jika memang harus mati
sebaiknya jagan pilih mati ditengah jalan” sakit, perih, panas! Apalagi disiang
bolong.
So, Bagaimana kita semua mampu mengatasi/mengurangi
jumlah kecelakaan di Timika?
Menurut Data dari pihak Kepolisian Lantas Timika
jumlah kecelakaan bulan desember 2012 sekitar 150 kecelakaan, 30 diantarnya
mengalami luka berat dan 14 meninggal dunia, jika dirata-ratakan terjadi 3
kecelakaan setiap harinya, 1 mengalami luka berat setiap hari dan setiap 2 hari
ada 1 jiwa melayang akibat kecelakaan lalu lintas! Bagaimana dengan tahun 2013
dan hingga kini sudah masuk bulan Februari 2014, sayangnya aku belum
mendapatkan data konkret soal itu, namun menurut pengamatan pribadi, setiap
harinya lebih dari 2 kali terjadi kecelakaan di Timika. Pertanyaan yang selalu
muncul! Bagaimana bisa, kota sekecil ini memiliki jumlah kecelakaan yang
tinggi? Wajar, jika melihat langsung kondisi dijalan. Para pengendara seperti
tak pernah tahu aturan berkendara. Lambung kiri-kanan, salip sana salip sini.
Entah apa yang dikejar, sepenting apakah urusan mereka dibanding keselamatan
jiwa. Jalur satu arah diabaikan, lampu merah diterobos! Seperti udin jika
melihat yang merah selalu iya artikan sebagai simbol berani” larangan memutar
di lampu merah tak dipedulikan! Parkir kendaraan di badan jalan, berbelok
secara tiba-tiba atau menyalakan lampu sign saat berbelok bukannya jauh sebelum
berbelok. Menyeberang sembarangan, dan masih banyak lagi bentuk kebiasaan buruk
warga di Timika yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Lalu, apa ada
solusi untuk mengatasi kondisi seperti ini?
Solusi tentu
saja harus ada, yang paling mendasar adalah memberikan pemahaman kepada
masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan berkendara bukan hanya untuk
pengendara, pejalan kaki pun harus memahami aturan berjalan kaki, atau saat
akan menyeberang jalan. Sebab para pejalan kaki pun memiliki hak dijalan raya!
Dimana hak pejalan kaki di jalan raya? Jika dijalan kota yang memiliki trotoar
maka hak pejalan kaki adalah di atas trotoar seperti Jl. Budi Utomo, Yos
Sudarso dan A. Yani, mereka harus berjalan di atas trotoar, lalu bagaimana
dengan dijalan yang tidak memiliki trotoar? Maka hak pejalan kaki adalah 50
sentimeter dari tepi kiri jalan, dan maksimal hanya untuk 2 orang pejalan saat
berjalan sejajar! Jangan juga membuat
shaff dijalan seperti akan shalat atau ibadah, jalan berempat, keempatnya
sejajar pula. Akhirnya 2 orang hilang nyawanya di sambar mobil. (innalillah).
![]() | ||
| Source: wanista.com ( Memanfaatkan fasilitas dengan benar) |
Timika, sehari
setelah menyaksikan 3 kecelakaan di Jl. Budi Utomo.

