Kamis, 20 Februari 2014

Kebiasaan Buruk Pengendara di Timika


Sebagai warga negara dengan sejuta aktivitas yang harus dilakukan setiap harinya, mendorong kita bepergian mulai dari yang jaraknya dekat hingga jauh. Untuk mempermudah kegiatan bepergian ini tidak sedikit masyarakat memilih kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum, apalagi pilihan untuk jalan kaki yaahh.... ! 


 
Source: mottobiker.wordpress.com


Sehingga tidak mengherankan banyak kasus atau kejadian yang sering terjadi di jalan raya. Mulai dari melanggar peraturan lalu lintas (nerobos lampu merah hingga helm yang entah lupa ataupun disengaja tidak dipakai), nabrak, nyenggol dikit sampai kebut-kebutan menjadi hal biasa yang sering kita dapati. Bukan hanya dikota-kota besar, kota-kota kecil tidak luput dari hal ini termasuk Kota Timika kita tercinta ini. Bohong banget kamu yang membaca ini nggak pernah lihat kejadian seperti itu. Hal ini bisa saja terjadi karena masalah tekhnik pada mesin ataupun tingkat kesadaran dan kepedulian para pengendara juga pengatur para pengendara yaitu bapak ibu polantas dan peran pemerintah tidak luput ikut dikaitkan. Loh kok bapak ibu polantas juga ikut masuk jadi tersangka yahh?? baca aja terus
Kita tahu, bahwa sanksi untuk para pelanggar biasanya berupa penyitaan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) hingga kendaraannya bisa saja tidak luput dari penyitaan untuk memberi efek jera pada pengendara-pengendara nakal ini dan untuk membangun kesadaran berkendara yang tertib.  Tapi apa yang menjadi alasan serta penyebab kejadian-kejadian ini menjadi kebiasan para pengendara? Padahal untuk siapa aturan tersebut dibuat? Bukan untuk Negara, bukan untuk daerah! Melainkan untuk keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan, untuk kita yang setiap harinya menggunakan jalan dalam setiap aktifitas kita.
Lalu,  Apa saja yang factor penyebabkan terjadinya kejadian-kejadian dijalan raya yang bukan hanya menyusahkan sesama para pengendara, pejalan kaki tetapi juga warga-warga disekitaran jalan raya


Factor kondisi jalan
Kondisi jalan yang rusak (seperti pada sekitaran wilayah Kwamki Lama), jalanan licin akibat hujan atau berpasir hampir kita temui disepanjang jalan kota timika sering menjadi penyebab kecelakaan, maka sebaiknya memperlambat laju kendaraan adalah hal terbaik yang harus dilakukan dimana kecepatan maksimal kendaraan yang telah ditentukan untuk dalam kota maksimal  40 Km/Jam dan untuk luar kota maksimal 60 Km/Jam. Tetapi kebut-kebutan dalam kondisi jalan yang tidak memungkinkan tetap dilakukan atau menjadi pilihan para pengendara tanpa pernah mempertimbangkan keselamatan diri sendiri ataupun orang lain.

Kondisi-kondisi dijalan raya seperti tikungan tajam telah diperingatkan kepada pengendara dengan memasangkan berbagai rambu-rambu peringatan yang biasa dipasang pada tepi jalan raya. Alangkah baiknya jika kita sadar dengan Rambu yang telah terpasang, ini bukan hanya soal rambu jalan, tapi untuk keselamatan Jiwa raga kita, untuk keluarga kita, untuk orang lain untuk pengguna jalan lainnya, jika saja setiap kecelakaan yang terjadi selalu tunggal mungkin tak akan menjadi soal, tapi nyatanya hampir setiap kecelakaan melibatkan pengguna jalan lain, lebih sial lagi jika harus Masyarakat Pribumi yang menjadi korban, Puluhan Juta hingga ratusan juta rupiah harus disediakan untuk membayar denda. Duit dari mana sebanyak itu broth..?? orang tuanya yang kerja ditambang saja masih ngeluh soal duit apalagi yang orang tuanya buruh kasar. 
 
Intinya "patuhi rambu-rambu jalan, kita selamat, kendaraan selamat, orang lain selamat, keluarga bahagia". Asyikk!!!!

2.      Faktor Kendaraan
Yang kedua ini juga selalu menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, mulai dari mesin kendaraan, rem dan ban harus menjadi perhatian utama saat akan berkendara. Jangan seperti si ucup (nama yang disamarkan), Cuma bisa narik gas, tapi lupa nge-rem, akhirnya “cium tanah air beta” haha…
Untuk kendaraan dengan ciri-ciri bunyi mesin udah batuk-batuk, Knalpot mengeluarkan asap hitam; rem sudah tidak mencengkram lagi; lampu depan sudah tidak nyala; Lampu Sign sering lupa dinyalakan ketika akan berbelok kekiri ataupun kekanan; lampu rem juga sama tidak menyala ketika akan memperlambat laju kendaraan dan saat akan berhenti; kaca Spion dicopot. Alangkah baiknya kendaraan seperti itu didiamkan saja digarasi rumah alias dipensiunkan! Gak layak pakai lagi sob ! sangat membahayakan.

3.      Faktor Kesalahan Manusia (human errors)
Terjadinya kecelakaan oleh kesalahan manusia memuncaki daftar kecelakaan tertinggi ditimika, berkendara dengan kondisi mabuk, mengantuk, kelelahan, dan lain sebagainya. Namun yang paling sering adalah karena kebut-kebutan. Nah ini yang terjadi kepada para remaja yang tak pernah mengendalikan emosi saat berkendara, ingin selalu menjadi yang terdepan, seperti moto salah satu produsen kendaraan roda dua.
Tapi, ini bukan saja kesalahan pengendara. Nah loh? kok bisa yah? of course... kan faktor terakhir ini adalah “human errors”, dan itu bisa menyangkut siapa saja! pernah tidak dengar istilah “kejahatan bisa saja terjadi bukan hanya karena niat pelakunya tetapi kesampatan yang diberikan”. Dan siapa pemberi kesempatan itu? Mereka yang lebih dari seharusnya paling bertanggung jawab adalah para bapak dan ibu polantas. Kok bisa ? lagi dan lagi.
Well, inilah akar dari permasalahan yang terus saja terjadi khususnya pada kota tercinta kita ini. Ini bukan hanya pendapat tanpa bukti. Remaja menjadi akar permasalahan tetapi pemberi kesempatan kepada para remaja inilah yang lebih harus dimiintai pertanggungjawaban. Apa sih yang dibicarakan? Nggak ngerti yah ?
SIM adalah syarat penting untuk para pengendara miliki dan salah satu syarat untuk pembuatan SIM adalah memiliki KTP dan yang menjadi syarat penting untuk pembuatan KTP adalah memiliki usia 17 tahun keatas. Inilah akar dari permasalahan, dimana semua orang terkait mulai dari remaja yang memaksa untuk memiliki kendaraan, orang tua yang mengabulkan permintaan anak, para petugas pemerintah yang mampu membuat KTP dengan memalsukan usia para remaja ini, para aparat polantas yang mengijinkan pembuatan SIM dan mengetahui KTP yang dipakai adalah palsu, para aparat polantas lagi yang membiarkan semakin maraknya para pengendara berseragam hingga para dewan-dewan penting disekolah yang sepertinya setuju-setuju saja para siswa-siswi tercinta mereka mengendarai kendaraan yang tidak seharusnya dimiliki saat seusia mereka dan ini terlihat dari parkiran yang disediakan untuk mereka. Semua orang sepertinya terkait, mendukung dan menutup mata! bagaimana ini bisa terjadi? Bagaimana ini bisa menjadi akar budaya dikota tercinta kita? Bagaimana ini menjadi hal yang seharusnya tidak sesuai tetapi menjadi kewajaran bagi kita semua? Dan kemudian Siapa yang harus bertanggung jawab atas setiap kecelakaan yang terjadi?
Bila saja seluruh komponen negeri ini berteriak tentang keselamatan berlalu lintas, namun kita tak pernah bisa sadar tak akan ada gunanya. Kesadaran harus tumbuh dari diri kita. Sebaiknya tanamkan pada diri kita, betapa pentingnya keselamatan jiwa dan raga.
Mencari pelaku sebenarnya diatas para pelaku ini bukan hal yang susah, tetapi bukan itu intinya. Kesadaran yang bukan hanya dibangun oleh para pengendara tetapi orang-orang yang terkait juga harus memiliki kesadaran, hal ini menjadi penting dan terlalu penting untuk kita sadari semua agar mampu membangun kota tercinta kita menjadi lebh baik. Kota Timika yang Maju.


 “Jika memang harus mati sebaiknya jagan pilih mati ditengah jalan” sakit, perih, panas! Apalagi disiang bolong.
So, Bagaimana kita semua mampu mengatasi/mengurangi jumlah kecelakaan di Timika?
Menurut Data dari pihak Kepolisian Lantas Timika jumlah kecelakaan bulan desember 2012 sekitar 150 kecelakaan, 30 diantarnya mengalami luka berat dan 14 meninggal dunia, jika dirata-ratakan terjadi 3 kecelakaan setiap harinya, 1 mengalami luka berat setiap hari dan setiap 2 hari ada 1 jiwa melayang akibat kecelakaan lalu lintas! Bagaimana dengan tahun 2013 dan hingga kini sudah masuk bulan Februari 2014, sayangnya aku belum mendapatkan data konkret soal itu, namun menurut pengamatan pribadi, setiap harinya lebih dari 2 kali terjadi kecelakaan di Timika. Pertanyaan yang selalu muncul! Bagaimana bisa, kota sekecil ini memiliki jumlah kecelakaan yang tinggi? Wajar, jika melihat langsung kondisi dijalan. Para pengendara seperti tak pernah tahu aturan berkendara. Lambung kiri-kanan, salip sana salip sini. Entah apa yang dikejar, sepenting apakah urusan mereka dibanding keselamatan jiwa. Jalur satu arah diabaikan, lampu merah diterobos! Seperti udin jika melihat yang merah selalu iya artikan sebagai simbol berani” larangan memutar di lampu merah tak dipedulikan! Parkir kendaraan di badan jalan, berbelok secara tiba-tiba atau menyalakan lampu sign saat berbelok bukannya jauh sebelum berbelok. Menyeberang sembarangan, dan masih banyak lagi bentuk kebiasaan buruk warga di Timika yang menyebabkan terjadinya kecelakaan. 

Lalu, apa ada solusi untuk mengatasi kondisi seperti ini? 
Solusi tentu saja harus ada, yang paling mendasar adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan berkendara bukan hanya untuk pengendara, pejalan kaki pun harus memahami aturan berjalan kaki, atau saat akan menyeberang jalan. Sebab para pejalan kaki pun memiliki hak dijalan raya! Dimana hak pejalan kaki di jalan raya? Jika dijalan kota yang memiliki trotoar maka hak pejalan kaki adalah di atas trotoar seperti Jl. Budi Utomo, Yos Sudarso dan A. Yani, mereka harus berjalan di atas trotoar, lalu bagaimana dengan dijalan yang tidak memiliki trotoar? Maka hak pejalan kaki adalah 50 sentimeter dari tepi kiri jalan, dan maksimal hanya untuk 2 orang pejalan saat berjalan sejajar!  Jangan juga membuat shaff dijalan seperti akan shalat atau ibadah, jalan berempat, keempatnya sejajar pula. Akhirnya 2 orang hilang nyawanya di sambar mobil. (innalillah)




Source: wanista.com ( Memanfaatkan fasilitas dengan benar) 


Timika, sehari setelah menyaksikan 3 kecelakaan di Jl. Budi Utomo.